Plt Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara Drs Ramlan MM dalam sambutannya mengapresiasi Pemkab Paluta yang mana Pemkab Paluta merupakan daerah pertama di Provinsi Sumatera Utara yang telah mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dengan sistem elektronik.
Sementara, dalam arahan Bupati Paluta Andar Amin Harahap SSTP MSi yang disampaikan oleh Sekdakab Paluta H Burhan Harahap SH yang sekaligus meresmikan Aplikasi Bagas Data Kabupaten Paluta mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada instansi vertikal dan non pemerintahan atas partisipasi dan kontribusinya dalam penyusunan Portal Satu Data Kabupaten Paluta. Beliau juga menyampaikan beberapa hal penting khususnya untuk jajaran Pemerintah Kabupaten Paluta yaitu:
1. Manfaatkan Aplikasi Bagas Data sebagai acuan perencanaan, monitoring, evaluasi, dan pelaporan.
2. Untuk pemenuhan data-data harus memenuhi kaidah-kaidah prinsip satu data yaitu akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan supaya dapat penjaminan kualitas data dalam upaya proses pengambilan keputusan, perumusan kebijakan dan pengembangan layanan dapat lebih terarah dan berbasis fakta.
3. Tingkatkan capaian indikator kinerja melalui data dalam hal penilaian perolehan dana insentif daerah untuk mendukung pembangunan Kabupaten Paluta yang dapat dirasakan masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Paluta.
“Kedepan semoga melalui aplikasi bagas data ini dapat mengakuratkan data dan dapat di pertanggung jawabkan serta tingkatkan capain kinerja untuk meningkatkan pembangunan daerah Kabupaten Paluta,” tegasnya.
Pantauan, kegiatan diisi dengan peresmian aplikasi data, pengukuhan Operator Informasi OPD, penandatanganan kerja sama, pemberian piagam serta kegiatan lainnya.(R/Asr)