Plt Walikota Minta Kepling Lebih Responsif dan Peduli Dengan Masyarakat

photo author
- Senin, 7 Februari 2022 | 18:50 WIB

Tujuh, bersedia di evaluasi oleh pimpinan, menerima sanksi administratif, teguran tertulis atau diberhentikan sebagai Kepala Lingkungan apabila dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi saya nilai lalai,tidak disiplin,tidak mampu dan tidak bertanggungjawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (FRP)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X