Serta membahas evaluasi pembelajaran tatap muka terbatas dan surveilans kasus konfirmasi COVID-19 melalui Active Case Finding di Institusi pendidikan di Sumut.
Syah Afandin mengatakan dari yang disampaikan Gubsu, tercatat ada 245 lonjakan kasus di Sumut. Sebanyak 93 yang terkonfirmasi bersatus siswa.
Selanjutnya sambung Afandin, terdapat 10 arahan Gubsu dalam penanganan COVID-19 varian Omicron untuk Sumut.
1.Pembelajaran tatap muka dilaksanakan secara hybrid 50% daring dan 50% luring, mulai 7 Februari 2022 sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.
2.Melakukan surveilans epidemiologi/penemuan kasus aktif COVID-19 di suatu pendidikan.
3.Pergantian sementara PMT terbatas jika positivity rate lebih besar sama dengan 5%.
4.Melaksanakan Sweb RT- PCR acak pada pendatang dari Jakarta, Jawa dan Bali di bandara, pelabuhan dan terminal.
5.Melaksanakan percepatan Vaksinasi Boster COVID-19 kepada Lansia dan Komorbid.