PALUTA - realitasonline.id | Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) bersama Kejaksaan Negeri Paluta menggelar coffee morning dengan kalangan insan pers yang bertugas di daerah Paluta di Cafe keluarga, Gunungtua, kecamatan Padang Bolak, Selasa (08/02).
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kepala Kejari Paluta Andri Kurniawan SH MH, kasi Intelijen pada Kejari Paluta Hendrik Dolok Tambunan SH, ketua PWI Paluta Tohong Pangondian Harahap beserta jajaran pengurus, Kabid Informasi Publik pada Dinas Kominfo Paluta Julpikar Harahap, Kabid Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Paluta dr Elly Rikayanti Siregar, Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya dan Organisasi Kemasyarakatan pada Badan Kebangpol Paluta Harpan Siregar, Kabid Kebudayaan pada Dinas Pariwisata Iskandar Samin Siregar SH beserta puluhan insan pers yang bertugas di wilayah kabupaten Paluta.
“Kegiatan coffee morning atau dalam bahasa daerah kita sebut ‘Rap Mangopi’ ini digelar dalam rangka menyambut peringatan Hari Pers Nasional (HPN) ke-76 yang perayaan dipusatkan di Kendari provinsi Sulawesi Tenggara,” kata Ketua PWI Kabupaten Paluta Tohong Pangondian Harahap mengawali sambutannya.Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mempererat jalinan silaturrahmi dan sinergitas antara insan pers dengan Korps Adhiyaksa dalam hal ini Kejari Paluta.
Ia juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah ikut menyukseskan kegiatan ini dan berharap kedepannya silaturrahmi dan sinergitas antara insan pers dengan pihak Kejari Paluta semakin baik dalam bekerjasama untuk memajukan daerah kabupaten Paluta.
Sementara itu, Kepala Kejari Paluta Andri Kurniawan SH MH mengapresiasi kegiatan coffee morning dengan tujuan mempererat silaturrahmi dan sinergitas yang diinisiasi oleh jajaran pengurus PWI Paluta.“Kami sangat berterima kasih kepada seluruh kalangan wartawan yang selama ini telah membantu kinerja Kejaksaan melalui publikasi atau pemberitaan,” ucapnya.
Ia menyebutkan, dirinya sangat senang dan mengapresiasi atas kritik dan saran yang selama ini disampaikan oleh kalangan pers terhadap pihak Kejari Paluta selama kritik tersebut tetap mengedepankan dikritik etika dan kode etik yang diatur dalam perundang-undangan tentang pers.
Untuk itu, ia berharap dan menekankan kepada kalangan insan pers yang hadir untuk tetap mematuhi kode etik jurnalistik dalam menjalankan profesinya sehari-hari.