Terkait dengan peningkatan kasus Covid-19 di Provinsi sumatera Utara belakang ini, Plt Kadis pendidikan mengajak semua tenaga pendidik menjadi agen perubahan memberikan contoh kepada masyarakat dalam hal mematuhi prokes dan sikap hidup dilingkungan.
“Besok saya akan rapat melalui zoom. Salah satu pokok bahasannya dalah bagaimana sekolah itu sebagai institusi Negara, institusi pemerintah yang didalamnya ada tenaga pendidik, ada kependidikan, menjadi agen perubahan memberikan contoh kepada masyarakat dalam hal paling tidak untuk prokes dan sikap hidup dilingkungan. Jadi terlepas dari sekolah, mereka juga harus siap memberikan contoh dilingkungannya masing- masing. Terus mereka menjadi orang tua pengasuh yang baik bagi peserta didik, dan diharapkan peserta didik itu bisa menyampaikan secara tulus kepada keluarganya untuk menerapkan protocol kesehatan, “harap Plt Kadis Pendidikan Provinsi Sumut.
Ditambahkan Plt kadis lagi bahwa disetiap sekolah nantinya harus punya Tim Pandemi yang melibatkan keseluruhan tenaga pendidik dan mungkin melibatkan siswa sekolah tersebut.
“ Harapan saya, nanti setiap sekolah harus punya Tim Pandemi dimasing- masing sekolah, dan melibatkan seluruhnya, segera akan saya buatkan suratnya keseluruh sekolah supaya mereka mau, “kata Lasro Marbun.
“Virus ini adalah ujian dari Tuhan, saya menginginkan agar seluruh jajaran dinas pendidikan yang saat ini sedang saya pimpin harus lulus dari ujian itu dengan nilai yang terbaik, artinnya dia selamat dan dia bermakna bagi orang lain, bisa menjadi pencerah bagi banyak orang dimanapun berada, “tabahnya lagi.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumut menyampaikan bahwa, secara regulasi Kepala sekolah merupakan sebagai teknik pendidikan dan manejerial. “ Sekarang kepala sekolah itu mungkin secara sosiologi mereka lebih kepada manejerial. Adapun tugas pokok kepala sekolah berdasarkan Pasal 15 Permendikbud nomor 6 tahun 2018 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah adalah beban kerja kepala sekolah sepenuhnya untuk melaksanakan tugas pokok manajerial, pengembangan kewirausaan dan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan. Secara folosofi bermakna bahwa Kepala sekolah itu tetap guru, jadi jiwa keguruannya tetap harus melekat pada dirinya. Artinya, teknik pendidikan dalam arti seluruh proses pembelajaran itu baik sebagai pelatih, pengajar, pembimbing harus melekat pada dirinya, baru ditambahkanlah tugas manajerial, “papar Plt Kadis.
Belakangan ini, lanjut Lasro Marbun lagi, mereka happy dengan manajerialnya, itulah yang mau saya ingatkan, mereka ini akan saya ajak atau saya pecut menjadi manajer area. Ada sekitar 18 (delapan belas) kriteria atau kegiatan untuk mewujutkan Pendidikan Sumatera Utara Bermartabat, salah satunya dalah manajer area. Jadi seluas apa area ini Kepala Sekolah dibantu 3 (Tiga) atau 4 (Empat) wakil kepala sekolah harus tahu keadaan sekolah ini, “katanya dan berharap pendidikan si Sumut semakin maju dengan cara percepatan kwalitas pendidikan, integritas pendidikan dan aksesibilitas pendidikan.
Beban kerja yang dilaksanakan Kepala Sekolah, imbuhnya lagi, bertujuan untuk mengembangkan sekolah dan meningkatkan mutu sekolah berdasarkan 8(delapan) standar nasional pendidikan. Apabila terjadi kekurangan guru pada satuan pendidikan, Kepala sekolah dapat memberikan tugas atau membimbing proses pembelajaran agar dapat tetap berlangsung dengan baik pada satuan pendidikan yang bersangkutan, “pungkasnya.