Polisi Amankan Pria Bawa Sajam Buat Onar di Parapat

photo author
- Jumat, 11 Februari 2022 | 00:58 WIB
Pelaku yang membuat onar diamankan dan dirawat di RSUD Parapat(Realitasonline/Syahrian Pulungan)
Pelaku yang membuat onar diamankan dan dirawat di RSUD Parapat(Realitasonline/Syahrian Pulungan)

Simalungun - Realitasonline.id | Dengan reaksi cepat, sigap dan tanggap petugas Polsek Parapat Resor Simalungun, dipimpin Kanit Intelkam Polsek Parapat Ipda Rudi Simanjuntak berhasil mengamankan seorang pria yang telah mengancam warga dengan senjata tajam (sajam) dan buat onar di Dusun II Nag. Sibaganding Kec. Girsang Sipangan Bolon Kab. Simalungun, Kamis (10/02/2022) malam.

Kapolres Simalungun Akbp Nicolas Dedy Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Simalungun Ipda Arwamsyah Batubara membenarkan  adanya seorang  pria yang meresahkan warga di Huta II Sibaganding Nag. Sibaganding Kec. Girsang Sipangan Bolon Kab. Simalungun, dengan membawa senjata tajam.

Menurutnya, pelaku berinisial HM (29), warga Huta II Sibaganding Nag. Sibaganding Kec. Girsang Sipangan Bolon Kab. Simalungun. Lebih lanjut dikatakan, awalnya kanit Intelkam Polsek Parapat Ipda R. Simanjuntak selaku Pawas pada hari itu mendapatkan laporan dari Warga Desa Sibaganding tentang adanya pengancaman yang dilakukan seorang laki-laki menggunakan Parang/ senjata tajam kepada warga Desa Sibaganding.

Mendapat informasi tersebut, Ipda R. Simanjuntak bersama anggota Polsek Parapat mendatangi TKP. Sesampainya di lokasi, petugas Polsek didampingi masyarakat mendatangi rumah HM untuk menghimbau. Namun sesampainya di lokasi HM mengancam pakai parang sambil berkata "Pergi kalian, jangan pijak rumahku, kubunuh kalian semua".jelas Ipda Arwansyah menirukan ucapan pelaku.

Upaya membujuk juga tetap dilakukan petugas untuk menenangkan HM, namun yang bersangkutan malah menyerang Ipda R. Simanjuntak yang ditusuk dengan Parangnya dan mengenai telapak tangan sebelah kanan.

Melihat hal itu, petugas Polsek kembali menghimbau sambil memberi peringatan berupa tembakan ke udara sebayak 2 (dua) kali, namun HM tidak menghiraukannya.

Melihat HM tetap mengacungkan senjata tajamnya ke arah warga yang dapat membahayakan, petugas langsung  melumpuhkan HM dengan melakukan tindakan tegas namun terukur berupa penembakan ke arah tangan kirinya saat memegang senjata tajam, dan langsung mengamankannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X