DELISERDANG - realitasonline.id | Pilu dirasakan Julianti Harahap (34). Ibu satu anak laki-laki yang belum genap berusia 5 tahun itu digugat cerai suaminya, Risnul Hilman Siregar (37) guru di salah satu sekolah Madrasah Aliyah Negeri di Kabupaten Deliserdang Provinsi Sumatera Utara.
Penyebabnya, suami Julianti yang baru berstatus pegawai negeri sipil 3 tahun terakhir ini bermaksud menikah lagi dengan perempuan lain. Dan niat Risnul harus segera terlaksana pada Maret 2022 mendatang. Disebut-sebut wanita idaman lain Risnul adalah rekan seprofesinya yang juga guru di sekolah negeri tersebut.
Inisialnya PWS BB, usianya 27 tahun, warga kawasan Tanjung Sari Medan. "Kaget awak bang, gitu dibilang kita harus cerai karena bulan 3 (Maret 2022) ini katanya dia harus segera menikah," ujar Julianti istri Risnul kepada wartawan, Jumat (11/2/2022).
Niatan Risnul tersebut disampaikannya saat permasalahan mereka ditengahi oleh Badan Penasehat Perkawinan, Perselisihan dan Perceraian (BP4) Kantor Departemen Agama Kabupaten Deli Serdang Jalan Sudirman Lubuk Pakam.
"Setahun belakangan ini suamiku mulai menggila dan kenal dengan perempuan lain," tambah Julianti, bungsu 4 bersaudara.
Disebutkan Julianti yang merupakan putri purnawirawan polisi itu bahwa usai Lebaran 2021 mereka terlibat cekcok besar dan setelah itu suaminya pergi dari rumah dan tidak kembali lagi hingga kini.
Awalnya Juli mencoba mempertahankan bahtera rumah tangganya. Namun karena suaminya makin menjadi-jadi dan membuatnya terus sakit hati, akhirnya dosen salah satu perguruan tinggi swasta di Medan itu mantap untuk berpisah dengan pria yang telah memberinya seorang anak laki-laki itu.