Polres Labuhanbatu Dalami Kasus Pencabulan Guru Terhadap Santrinya

photo author
- Minggu, 13 Februari 2022 | 13:25 WIB

LABUSEL  - realitasonline.id |  Unit UPPA Satreskrim Polres Labuhanbatu terus mendalami kasus pencabulan guru terhadap santrinya. Pihaknya masih menunggu laporan dari korban yang lain, kemungkinan korbannya masih bertambah 

"Saat ini masih 3 orang korbannya kemungkinan akan bertambah makanya kita akan terus mendalami kasus ini," kata AKP Rusdi Marzuki Sabtu (12/2/2022) oagi.
Sebelunya Satreskrim Polres mengamankan seorang guru berinisial AAD pelaku cabul terhadap anak muridnya.

Pria, 53 tahun, warga Dusun Hajoran l Desa Hajoran Kec Sungai Kanan Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang berpropesi guru sekaligus Kepala Sekolah yayasan pesantren Tarbiyah Islamiyah Hajoran diamankan dari tempat kediamannya Kamis (10/2/2022) malam.

Informasi dari kepolisian menyebutkan, pelaku AAD menjalankan aksinya pelecehan terhadap santrinya diareal perkebunan sawit yang tidak jauh dari pesantren tempat palaku mengajar.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki didanpingi Kasi Humas Kompol Murniati dan Kanit UPPA membenarkan, bahwa mengamankan pelaku pencabulan terhadap santrinya,

Pelaku diamankan petugas atas laporan Abang kandung korban pada Bulan Januari lalu, setelah kita lidik dan keterangan para saksi-saksi baru dilakukan penahanan.

"Benar, kamis malam ada mengamankan pelaku pencabulan terhadap satri tempat pelaku mengajar dan pihaknya saat ini masih terus mendalami kasus ini, kemungkinan masih ada korban yang lain," ungkap AKP Rusdi kepada sejumlah wartawan diruang unit UPPA Polres Labuhanbatu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X