LANGKAT - realitasonline.id|Pihak kepolisian Polda Sumut melakukan pembongkaran kuburan korban kerangkeng Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana PA. Kedua korban diduga meninggal akibat mendapat kekerasan di dalam kerangkeng.
"Pembongkaran dilakukan di dua lokasi berbeda yakni di Desa Pasar Pinter, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat Sumatera Utara dan Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara," kata Kasubag Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi, Sabtu (12/2/2022).
Kedua korban yang meninggal dunia diduga akibat mengalami kekerasan, jelas Hadi, terjadi pada periode bulan Februari tahun 2019 dan bulan Juli tahun 2021.
Dengan identitas kedua korban masing-masing berinisial A dan S. "Saat ini penyidik menggali untuk melengkapi penyidikan dan penyelidikan yang sudah dilakukan ditahap-tahap awal," papar dia.
Diterangkan dia, pembongkaran dilakukan dua tim dengan melibatkan kepolisian dari tim inafis dan kemudian Ditreskrimum didua lokasi yang dimaksud. Untuk selanjutnya pihak kepolisian akan melakukan Autopsi Forensik, guna mengetahui pasti penyebab kematian.
Di lapangan terlihat, tim tengah melakukan pembongkaran kuburan. Beberapa warga dan keluarga memadati kuburan dengan mendapati tempat yang dibatasi dengan terpal biru dan tenda.
Sebelumnya polisi terus menyelidiki keberadaan kerangkeng yang diduga ada praktik perbudakan modern di dalamnya. Total, kepolisian sudah memeriksa 63 saksi.