DELISERDANG - realitasonline.id | Salah satu kepala satuan di Polresta Deli Serdang meradang menanggapi proyek hibah dari Pemkab Deli Serdang senilai Rp 3.496.993.500 untuk rehab lanjutan gedung Satreskrim dan Narkoba TA 2021.
"Kenapa gak klen foto gedung yang di Kodim itu. Kenapa hanya yang di Polresta ini aja," ujarnya via selular kepada wartawan, Selasa (15/2/22). Kemarahan tersebut diduga pasca terbitnya pemberitaan dana hibah tersebut di sejumlah media cetak dan online.
Diberitakan, Pemkab Deli Serdang melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) memberikan hibah lanjutan rehabilitasi gedung Kantor Satreskrim dan Satnarkoba Polresta Deli Serdang dan merupakan proyek tender APBD Maret 2021.
Selain kepada Polresta, Dinas Perkim juga melakukan hibah kepada Kodim 0204/DS untuk rehabilitasi Aula Mako Kodim 0204/DS sebesar Rp 1.188.759.000 dan tender APBD Maret 2021.
Pantauan wartawan, rehab gedung Satreskrim dan Narkoba Polresta Deli Serdang hingga kini masih dalam proses pengerjaan. Kapolresta Deli Serdang Kombes Irsan Sinuhaji menuturkan bahwa hal itu sudah melalui mekanisme.
"Sudah melalui mekanisme ketua. Ini lagi proses pembangunan,"jelas Kapolresta melalui WhatsApp, Senin (14/2/22). Punbegitu dana hibah pada dua lembaga vertikal yang mendapat kucuran APBD Kabupaten Deli Serdang Tahun 2021 tersebut mendapat sorotan dari LSM Sanpan RI.
"Dana hibah ini sebenarnya tak perlu dipersoalkan asal memenuhi syarat dan kriteria,"ujar Aspin Sitorus Ketum LSM Sanpan RI.