Aspin mempertanyakan apa motif Pemkab Deli Serdang memberikan hibah ke Polresta Deli Serdang maupun Kodim 0204/DS. Karena keduanya merupakan lembaga vertikal yang penganggarannya lewat APBN.
“Bisa saja dana hibah ini justru akan melahirkan konflik kepentingan ketika ada dugaan korupsi di pemkab di kemudian hari, misalnya,” kata Aspin.
Sementara Kasi Penanggulangan Genangan dan Banjir Dinas Perkim Deli Serdang, Martupa Sidebang yang kini telah pindah tugas ke Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Deli Serdang membenarkan jika dana tersebut merupakan hibah dua tahun anggaran.
"Iya itu hibah dua tahun anggaran.Tapi yang lebih tau bagian bangunan dan gedung,"jelasnya via selular. Sementara Kabid Bangunan dan Gedung Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Deli Serdang, Anggiat Sipayung yang kini pindah tugas sebagai Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Deli Serdang mengaku sedang rapat "Sedang rapat kami pra," tulisnya melalui WhatsApp. (Zul)