"Saya disini selaku eksekutif bersinergi dengan legislatif, menerima dan mendengar keluhan dan aspirasi pengunjuk rasa, karena mereka adalah rakyat kita juga. Inilah yang namanya kolaborasi dan sinergi antara legislatif dan eksekutif demi kepentingan rakyat di Negeri Langkat Bertuah, " ungkap Afandin mengakhiri pertemuan.
Sementara perwakilan warga, Meidi Kembaren menyampaikan bahwa orasinya dilakukan akibat lahan mereka yang kebanjiran disebabkan dampak dari pembangunan bendungan PT. Tong Energi, belum mendapatkan ganti rugi yang sesuai.
Warga menuntut ganti rugi lahan yang layak senilai belasan juta per 400 meter persegi. Namun tuntutan itu belum dipenuhi oleh PT. Tong Energi sehingga masalah belum selesai hingga saat ini.
"Kami menuntut ganti rugi kalau bisa diatas sepuluh juta. Karena pada tahun 2014 lalu senilai itu juga ganti ruginya," ungkap mereka. Diakhir pertemuan Plt Bupati Langkat meminta agar warga kembali pulang ke rumahnya masing-masing untuk jalani aktifitas seperti biasa. Warga pun kemudian kembali tenang dan berterimakasih atas atensi Plt Bupati Langkat yang mau menemui mereka langsung di sela-sela kesibukan yang padat, serta menerima saran dan arahan untuk kembali pulang.
Turut hadir mendampingi Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH diantaranya Sekwan Drs, Basrah Pardomuan, Kasat Pol.PP Dameka Putra Singarimbun,S.STP, Kabag Prokopim Mahardihka Sastra Nasution S.STP, M.AP, Kabag Umum Eka Syaputra Depari S.STP dan Kabid IKP Diskominfo Langkat M.Faisal SE, M.Ikom Mewakili Kadis Kominfo. (AA)