PADANGSIDIMPUAN – realitasonline.id | Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Padangsidimpuan Muhammad Darwis Dasopang mengimbau masyarakat untuk lebih cerdas mehami pernyataan dan dianggap kontroversial yang dilontarkan Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI) Gus Yaqut, terkait pedoman pengeras suara di Masjid dan Mushola, sehingga menimbulkan polemik di tengah masyarakat Indonesia.
" Dalam menjelaskan Surat Edaran Menag RI, Nomor 05, Tahun 2022, tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushola, saya mengimbau para warga kampus dan masyarakat umum agar cerdas dalam memahami dan menyikapi peristiwa tersebut, " ujar Rektor IAIN Padangsidimpuan Muhammad Darwis Dasopang, Jumat (25/2/2022).
Menurut Rektor, sebagai bagian dari civitas akademika IAIN Padangsidimpuan, ia melihat munculnya polemik yang terjadi di masyarakat terkait adanya surat edaran dan pernyataan Menag RI.
" Kami sangat prihatin dengan adanya polemik yang terjadi di tengah masyarakat. Sebagai institusi pendidikan Islam kami juga merasa perlu memberikan pencerahan dan penegasan sebagai bentuk rasa tanggung jawab sosial, " terangnya.
Lebih lanjut Rektor menjelaskan, adapun tujuan aturan pengeras suara ini adalah dalam rangka menciptakan harmonisasi dalam kehidupan bermasyarakat yang majemuk dan setelah kami membaca serta menelaah lebih lanjut, kami berkesimpulan, secara tegas menyatakan bahwa surat edaran tersebut adalah bertujuan menciptakan harmonisasi kehidupan beragama, berbangsa yang lebih damai, tenang dan tenteram.
" Nilai-nilai seperti ini, menurut hemat kami adalah nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh agama dan kami melihat ini sebagai sebuah konsep Kebhinekaan dalam berbangsa yang harus kita rawat dengan sebaik-baiknya, sehingga kami yakin jika hal ini dimaknai sebagai bentuk toleransi, maka Insya Allah rahmat Tuhan Yang Maha Esa akan makin melimpah bagi bangsa besar ini, " tuturnya.
Berkaitan dengan video Menag RI, Gus Yaqut yang beredar luas, yang menjelaskan contoh pentingnya aturan Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Mesjid dan Mushola, Rektor IAIN Padangsidimpuan memberikan tanggapan bahwa penjelasan Menag bukanlah sebuah perbandingan, melainkan sebuah contoh problem yang terjadi di masyarakat dan pentingnya aturan tersebut untuk memberikan kedamaian dan ketenangan bersama.