Pemkab Toba  Serahkan LKPD 2021 ke BPK Perwakilan Sumut 

photo author
- Sabtu, 26 Februari 2022 | 17:38 WIB
Toba (26/2/2022) Pengirim Berita Maruli Simanjuntak
Toba (26/2/2022) Pengirim Berita Maruli Simanjuntak

”Batas waktunya 3 bulan atau 31 Maret. Ini lebih cepat 34 hari dari batas ketentuan. Kami sangat mengapresiasi jajaran Pemkab Toba atas pencapaian dari sisi waktu,” sebutnya.

"Terhadap penyelesaikan LKPD Pemkab Toba, bahwa sesuai  ketentuan, LKPD ini akan disiapkan paling lambat 2 bulan dari diserahkan dan akan kami serahkan kembali LKPD ini kepada Pemkab. Toba,"sambungnya menegaskan.

Pada akhir acara, dilakukan foto bersama dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan.(MS)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X