Penindakan atas pelanggaran diatas tidak menjadi priorotas , hanya meyampaikan tegoran kecuali sudah sangat berpotensi menyebabkan kecelakaan, tegas Kapolres masih melalui Kasi Humas.
Sementara untuk pengawasan akan ketaatan aturan protokol kesehatan (prokes) tetap laksanakan seperti yang dlakukan selama ini,tutup Walpon. (MN)