Kukuhkan Dewan Hakim MTQ Ke 21, Irsan Minta Penilaian Nantinya Harus Objektif dan Tidak Berpihak

photo author
- Kamis, 3 Maret 2022 | 20:23 WIB
Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH, saat mengukuhkan Dewan Hakim MTQ ke 21 tingkat Kota Padangsidimpuan tahun 2022 di Aula Utama Kantor Walikota Padangsidimpuan, Rabu (2/3/2022).(Foto : Realitasonline / Riswandy)
Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH, saat mengukuhkan Dewan Hakim MTQ ke 21 tingkat Kota Padangsidimpuan tahun 2022 di Aula Utama Kantor Walikota Padangsidimpuan, Rabu (2/3/2022).(Foto : Realitasonline / Riswandy)

"Dengan ketajaman pikiran, mata hati dan telinga Dewan Hakim MTQ ini akan melahirkan juara MTQ ke-21 tingkat Kota Padangsidimpuan yang kompeten yang berkualitas dan membawa nama Kota Padangsidimpuan ke ajang perlombaan yang lebih besar, " ujar Walikota.

Walikota juga mengharapkan masyarakat Kota Padangsidimpuan untuk ikut mensuksrskan dan berkenan hadir menyaksikan perhelatan MTQ ke 21, yang akan dilaksanakan di Desa Joring Natobang atau Poken Jior Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu mulai tanggal 4 Maret hingga 6 Maret 2022, dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).

“Mari kita sama-sama menyaksikan perlombaan MTQ tingkat Kota Padangsidimpuan dengan membawa keluarga dan sahabat, kita saksikan dan dengarkan lantunan Ayat Suci Al-Qur’an yang dibacakan pada Qori-Qoriah kita, ” ajaknya.

Sementara Kakan Kemenag Kota Padangsidimpuan Drs. H Syarifuddin Siregar, MM menyampaikan, menjadi Dewan Hakim merupakan tugas berat, karena harus memberikan penilaian secara profesional dan objektif demi kredibilitas dan prestasi suatu daerah.

Selain itu juga harus bertanggungjawab terhadap kualitas hasil perlombaan, karena nantinya hasil dari Juara MTQ ini akan menjadi wakil Kota Padangsidimpuan di tingkat Provinsi Sumatera Utara.

“Untuk itu, saya meminta agar seluruh dewan hakim MTQ mematuhi kode etik dan memiliki etika yang baik, selama menjalankan tugasnya, " egas Saripuddin. (RI)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X