DELISERDANG - realitasonline.id | Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (DPC PJID) Kabupaten Deli Serdang mengutuk tindak penganiayaan terhadap Jeffry Barata Lubis, wartawan yang bertugas meliput di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Hal ini dipaparkan Ketua DPC PJIP Kabupaten Deli Serdang, Fauzi Hasibuan di kantor sekretariatnya di Lubuk Pakam, Sabtu (5/3/22) sore.
"Kekerasan terhadap Jefri ini merupakan tindakan yang tidak beradab. Wartawan itu bekerja dilindungi Undang-undang. Kalau ada persoalan dengan produk pers, bisa diselesaikan dengan baik-baik karena aturan untuk itu ada. Bukan malah main hakim sendiri,” sesal Fauzi Hasibuan.
Seharusnya, sambung Fauzi, jika ada pihak-pihak tersinggung atas pemberitaan yang ditulis oleh Jefri, mekanismenya ada diatur dalam Undang-undang.
"Karenanya kita mengutuk keras aksi premanisme yang telah menciderai kebebasan dunia pers,"tambah Fauzi didampingi bendahara Zulfan Lubis dan Wakil Sekretaris Fadel Rambe didampingi Aspin Sitorus, MB Ginting selaku anggota.
Dalam hal ini, PJID Deli Serdang menyerahkan kasus penganiayaan tersebut kepada aparat penegak hukum.
"Kami yakin dan percaya penegak hukum dapat menuntaskan kasus yang menimpa Jefri tersebut,"ujar Fauzi seraya berharap aktor intelektual di balik kasus ini juga harus dibongkar.