Bupati Labusel Serahkan LKPD 2021 ke BPK RI

photo author
- Senin, 7 Maret 2022 | 21:48 WIB

LABUSEL - realitasonline.id| Bupati Labuhanbatu Selatan H. Edimin menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.

LKPD kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun 2021 tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan, SE, MM, Ak, CA, CSFA, Senin (7/3/2022) di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara jalan Imam Bonjol Medan.

Bupati H. Edimin dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada BPK RI yang telah menerima Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

"Terima kasih kepada BPK RI yang telah menerima Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, saya berharap BPK RI dapat segera menindaklanjuti untuk segera turun memeriksa laporan Keuangan tersebut", kata Bupati.

" Kami juga berharap, BPK RI dapat memberi dukungan dan support kepada Pemkab Labuhanbatu Selatan supaya lebih baik kedepannya", ujar Bupati.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan, SE, MM, Ak, CA, CSFA, memberikan apresiasi kepada Bupati Labuhanbatu Selatan atas penyerahan laporan keuangan tepat waktu.

"Sesuai Peraturan perundang-undangan, laporan keuangan Pemerintah Daerah diserahkan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir, Pemkab Labuhanbatu Selatan telah menyerahkan laporan keuangan 24 hari lebih cepat, oleh karena itu kami sangat mengapresiasi", kata Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X