PADANGSIDIMPUAN - realitasonline.id | Kecamatan Padangsidimpuan Utara berhasil mempertahankan gelar Juara Umum Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-21 tingkat Kota Padangsidimpuan yang digelar selama tiga hari dan ditutup Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH, di lapangan Kaisar Waterpark Desa Joring Natobang Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu Kota Padangsidimpuan, Minggu (6/3/2022) malam
Acara penutupan yang ditandai dengan penurunan bendera LPTQ oleh Paskibra MAN I Padangsidimpuan, dihadiri Wakil Walikota Padangsidimpuan Ir. H. Arwin Siregar, MM, Ketua DPRD Siwan Siswanto, Ketua Pengadilan Negeri , Wakapolres Padangsidimpuan, mewakili Dandim 0212/TS, mewakili Kejari, Kakan Kemenag, Ketua FKUB, Ketua IPHI, Ketua TP PKK, wakil Ketua TP PKK dan undangan lainnya.
Berdasarkan keputusan Dewan Hakim MTQ ke-21, Kafilah Kecamatan Padangsidimpuan Utara di posisi pertama dengan total nilai 66, kemudian disusul Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua sebagai Juara Kedua dengan nilai 57 dan Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru Juara Ketiga dengan nilai 54.
Penyerahan thropy kepada para juara dilakukan Ketua TP PKK kota Padangsidimpuan Ny. Derliana Irsan Efendi Nasution kepada Camat Padangsidimpuan Utara Nanda Alvina Camat Padangsidimpuan Batunadua Rabiul dan Camat Padangsidimpuan Hutaimbaru Cecep Rahmat
Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH dalam sambutannya mengatakan, dengan berakhirnya MTQ ini, bukan berarti tantangan dan tugas telah selesai karena dalam waktu dekat akan menghadapi pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi Sumatera Utara tahun 2022.
"Dipundak kalian kami titipkan perjuangan untuk mengharumkan nama Kota Padang Sidempuan. Insyaallah doa dan semangat kami akan terus mengiringi kalian, " ujar Walikota Irsan.
Walikota juga mengucapkan terimakasih kepada panitia, dewan hakim dan para peserta MTQ ke XXI tahun 2022 tingkat kota Padangsidimpuan yang telah berpartisipasi.