Identitas para ANS yang diperiksa sebelumnya yakni Plt Kepala Dinas PUPR Pemkab Langkat Sujarno, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Deni Turio, Pejabat Pengadaan Dunas PUPR Agung Supriadi.
Kemudian, KPK juga memeriksa Kepala Bagian ULP Setda Pemkab Langkat Suhardi, Mantan Kasubbag Pengelolaan Bagian PBJ Setda Pemkab Langkat Yoku Eka Prianto, lalu Kasubbag Pengelolaan Bagian PBJ Setda Pemkab Langkat Wahyu Budiman.
Dalam melakukan penyidikan, KPK juga memperpanjang masa penahanan Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Terbit dan kawan-kawan akan diperpanjang penahanannya selama 40 hari ke depan mulai 8 Februari hingga 19 Maret 2022.
Terbit ditahan di Rumah Tahanan KPK pada Pomdam Jaya Guntur. KPK juga melakukan perpanjangan penahanan kepada tiga kontraktor perantara suap, yaitu Marcos Surya Abdi, Shuhanda dan Isfi Syahfitri. Kemudian, pemberi suap, Muara Perangin Angin. Sementara kakak kandung Terbit, Iskandar Perangin Angin juga diperpanjang penahanannya.
"Perpanjangan penahanan dilakukan untuk kebutuhan penyidikan. Pemberkasan perkara para tersangka tetap berjalan. Penyidik, akan menjadwalkan pemanggilan saksi dalam perkara ini," tegas Ali. (ND)