Disebutkannya, anak itu diterima pada Kamis (10/3/2022) sekira pukul 16.30 Wib, kemudian mempertemukannya dengan ibunya Aci Nainggolan. Awalnya mereka mengaku dari Kota Pematang Siantar, namun karena curiga dengan pengakuannya itu, selanjuthya Tim Inafis Polres Padangsidimpuan menggunakan alat khusus deteksi sidik jari dan dari sanalah diketahui bahwa ibu dan anak itu warga Kota Medan.
" Persoalan ini sudah selesai. Anak dan ibunya telah kembali ke tempat asalnya di Kota Medan. Keduanya bukan warga Kota Padangsidimpuan seperti yang disebut-sebut dalam berita media, " tutup Kadis Sosial. (RI)