Pemkab Langkat dan PLN Teken MoU, Syah Afandin: Siap 24 Jam Bekerjasama

photo author
- Selasa, 15 Maret 2022 | 22:14 WIB

LANGKAT - realitasonline.id| Pemerintah Kabupaten Langkat dengan PT PLN (pembangkit listrik negara) Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Utara melakukan kerjasama peningkatan pengawasan pada pelaksanaan pemanfaatan Fly Ash dan Bottom Ash diwilayah Kabupaten Langkat.

Fly Ash dan Bottom Ash merupakan produk sisa dari pembakaran batu bara.

Kerjasama ditandai penandatanganan (teken) nota kesepahaman (MoU) tentang pemanfaatan Fly Ash dan Bottom Ash oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat, H Syah Afandin dengan General Manager PT PLN (persero) UIKSBU, Purnomo, di Aula Sidikalang Kantor PT. PLN UIK SBU, Jalan Brigjend Katamso Km 5,5 No. 30 Titi Kuning Medan, Senin (14/3/2022).

Plt Bupati Langkat mengatakan MoU bertujuan sebagai lamgkah awal untuk sinergitas dalam upaya meningkatkan komunikasi, koordinasi dan pengawasan dalam pelaksanaan kegiatan pemanfaatan Fly Ash dan Bottom Ash diwilayah Kabupaten Langkat.

"Jadi MoU ini bertujuan untuk kemaslahatan umat, hal ini merupakan permulaaan yang cukup baik," sebutnya. Sembari mengucapkan terima kasih kepada PLN yang telah menggandeng Langkat sebagai penggagas dalam pemanfaatan Fly Ash dan Bottom Ash.

Afandin juga menyatakan Pemkab Langkat selalu siap membantu dan bersinergi dalam Eksistensi PLN di Langkat, yakni pada upaya bersama menuju masyarakat yang maju dan sejahtera.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X