LANGKAT - realitasonline.id| Ketua Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Pemberantasan Korupsi (DPN LPK) Norman Ginting SE meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan pemeriksaan dan pemanggilan terhadap Kepala Sekolah SMAN 1 Tanjung Pura Syafruddin.
Menurutnya, hal itu dilakukan guna menghilangkan image di mata masyarakat bahwa telah terjadi adanya dugaan tindak pidana atau pun kesalahan dalam administrasi pada penerimaan barang hibah di SMAN 1 Tanjung Pura.
Hal ini dikatakannya saat diminta komentar mengenai adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut tahun 2019 di SMAN 1 Tanjung Pura Kabupaten Langkat Sumatera Utara, Jumat (18/03/2022).
Sementara, Norman Ginting ketika diminta komentar mengenai gugupnya Kepala Sekolah SMAN 1 Tanjung Pura saat ditanya wartawan mengenai jumlah barang yang diterima mengatakan, ada kemungkinan dan dugaan bukan karena jumlahnya yang ditakutkan melainkan spesifikasi barang yang diduga tidak sesuai.
"Bisa saja spesifikasi diduga tidak sesuai makanya Kepsek Gugup," ungkap Norman.
Maka dari itu, ia pun berharap agar APH secepatnya turun untuk melakukan pemeriksaan dan pemanggilan.