Fraksi Partai Gerindra DPRD Langkat mengapresiasi kebijakan Plt Bupati Langkat, Syah Afandin SH dalam menetapkan tahapan dan jadwal Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Langkat.
Hal itu disampaikan Dedek Pradesa S.Sos, Ketua Fraksi Gerindra kepada awak media di ruangan kerjanya, Senin (21/3/2022).
Seperti yang kita ketahui bersama, Pilkades serentak di Kabupaten Langkat akan dilaksanakan pada hari Minggu mendatang, 19 Juni 2022, dan telah ditetapkan oleh Plt Bupati Langkat. Yang mana hal ini berarti senada dan searah dengan hasil RDP Komisi A beberapa waktu yang lalu, serta Ini merupakan langkah dan terobosan terbaru dalam kemajuan demokrasi, khususnya demokrasi di pedesaan, ujar Dedek.
Untuk itu, sambung Dedek, pihaknya mengapresiasi dan mendukung penuh kebijakan Plt Bupati Langkat, yang telah memutuskan jadwal pemungutan suara dalam Pilkades serentak mendatang di Kabupaten Langkat.
Di tempat yang sama, hal senada juga disampaikan Zulhijar S.Pd, Wakil Ketua Fraksi Gerindra, dirinya turut mengapresiasi dan mendukung keputusan jadwal Pilkades serentak oleh Plt Bupati Langkat.