TAPANULI SELATAN - realitasonline.id |Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H Dolly Pasaribu, SPt, MM, meminta agar jajarannya lebih fokus ke program prioritas dalam merencanakan serta melaksanakan pembangunan agar tujuan, sasaran, dan pencapaian nanti sesuai dengan indikator yang ditetapkan.
"Meski Covid-19 belum berakhir, pertumbuhan ekonomi Nasional di 2021 menunjukkan tren positif sebesar 3,69 persen dan pada 2020 kemarin pertumbuhan ekonomi Nasional terkontraksi hingga sebesar 2,07 persen, " ujar Bupati saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tapsel tahun 2023, di Aula Sarasi II, Lantai III, Kantor Bupati Tapsel, Senin (21/3/2022).
Disebutkannya, begitu juga dengan pertumbuhan ekonomi di Sumut tumbuh sebesar 2,61 persen, di mana, 2020 juga mengalami kontraksi sebesar 1,07 persen. Sedang pertumbuhan ekonomi Tapsel 2021 tumbuh sebesar 3,24 persen yang pada 2020 hanya tumbuh sebesar 0,39 persen.
"Kondisi itu, patut disyukuri karena memberikan harapan terhadap pemulihan ekonomi nasional dan daerah. Namun, kita tetap harus waspada karena dampak pandemi Covid-19, belum sepenuhnya pulih, " sebutnya.
Sebelumnya, Bupati menjelaskan bahwa, pelaksanaan Musrenbang RKPD adalah amanat UU No.25/2004 terkait sistem perencanaan pembangunan Nasional dan Permendagri No.86/2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Menurut Bupati, semua perencanaan itu dilaksanakan untuk menyepakati permasalahan pembangunan daerah, menyepakati prioritas pembangunan daerah, menyepakati program, kegiatan atau indikator kinerja, menetapjan lokasi terhadap pembangunan tersebut, penyelerasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi maupun Nasional, klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan daerah, termasuk Kabupaten/Kota dengan program dan kegiatan Desa yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang Kecamatan.
"Pelaksanaan Musrenbang RKPD saat ini memiliki makna yang sangat penting dan strategis karena merupakan tahun pertama pelaksanaan RKPD dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tapsel 2021 hingga 2026 yang telah ditetapkan melalui Perda Tapsel No.3/2021 tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Tapsel 2021-2026, yaitu pada 25 Agustus 2021 lalu, " terang Bupati.