Dinilai Tidak Layak Pakai MUI Palas Kembalikan Mobil Dinas

photo author
- Sabtu, 26 Maret 2022 | 14:33 WIB

PALASrealitasonline.id | Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Padang Lawas, kembalikan Mobil Dinas ke Pemerintah Kabupaten Palas melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kamis (24/3) kemarin.

Demikian diungkapkan ketua MUI Ustadz H Ismail Nasution Lc MTH, Jum'at (25/3), Mobil Dinas bernopol BB 1095 K, jenis toyota kijang Innova tahun 2009 itu dinilai tidak layak pakai. 

"Sudah kita kembalikan kemarin ke BPKAD Palas, rusak, tidak layak pakai lagi, Dan pengembalian kendaraan dinas itu berdasarkan mufakat internal MUI," ucapnya. 
"Perlu diketahui MUI tidak pernah meminta diganti, hanya saja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang Lawas yang peduli terhadap MUI, pernah meminta agar mobil dinas itu diganti," tegasnya.

"Mudah-mudahan kegiatan MUI tidak ada halangan, dan kita masih bisa pakai kendaraan pribadi masing-masing," kata Ustadz Ismail. 

Kepala BPKAD Yenni Nurlina melalui Kabid Aset, Hasintongan Manik yang dikonfirmasi membenarkan pengembalian aset daerah tersebut. Dan persoalan ini sudah disampaikan ke pimpinan. 

"Saya juga heran kenapa dikembalikan. Memang sebelum kita serahkan ke MUI waktu itu rusak. Kita perbaiki, baru kita serahkan. Tapi ini sudah kita laporkan ke pimpinan (Sekda)," ujar Manik. 

Dilain hal, anggaran dana hibah terhadap MUI juga dipotong. Tahun sebelumnya, MUI dengan 17 MUI Kecamatan masih mendapat anggaran Rp 600 Juta. Sedang tahun 2022 ini turun menjadi Rp500 Juta. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X