Calon Kades Pagar Jati Keberatan Surat Edaran Camat Lubuk Pakam

photo author
- Rabu, 6 April 2022 | 21:43 WIB
Lamtiur Boru Silitonga Calon Kades Pagar Jati nomor urut 2.
Lamtiur Boru Silitonga Calon Kades Pagar Jati nomor urut 2.


DELISERDANG - realitasonline.id | Menindaklanjuti surat Ketua Penitia Pilkades Serentak Kabupaten Deli Serdang Nomor 141/1153 tanggal 5 April 2022 perihal perbaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Camat Lubuk Pakam Danang P Yuda menyurati seluruh Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) se-Kecamatan Lubuk Pakam.

Dalam suratnya bernomor 141/552 tanggal 5 April 2022, Danang menyebutkan bahwa pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan masih memenuhi persyaratan sebagai pemilih, tetapi tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) maka pemilih tersebut wajib terdaftar dalam DPT.

Kemudian bagi pemilih yang tidak terdaftar dalam DPS dan secara aktif melaporkan diri untuk didaftarkan sebagai pemilih tambahan sesuai jadwal yang ditetapkan tetapi juga tidak terdaftar dalam DPT maka pemilih tersebut wajib terdaftar dalam DPT.

"Batas akhir perbaikan DPT paling lamban Kamis (7/4/22),"jelas Danang. Disebutkan Danang dalam suratnya perbaikan DPT dilakukan dalam rapat penetapan perbaikan DPT dengan mengundang calon kades, BPD, Plt kades dan panitia pengawas Pilkades.

"Rapat penetapan perbaikan DPT dituangkan dalam berita acara yang selanjutnya ditetapkan dalam keputusan tentang penetapan perbaikan DPT,"ungkap Camat.

Punbegitu, calon Kades Pagar Jati nomor urut 2 Lamtiur Silitonga menyesalkan keputusan tersebut. Karena menurutnya, ada pemilih yang mempunyai KTP sebagai warga desa, namun tidak tercatat dalam DPS maupun DPT tetap tidak bisa didaftarkan sebagai pemilih oleh panitia Pilkades.

"Seharusnya kalau sudah punya KTP di desa tersebut, ya bisa lah tercatat sebagai pemilih meskipun namanya belum masuk ke dalam daftar tambahan pemilih,"ujar perempuan berusia 48 tahun dan merupakan satu-satunya perempuan calon Kades Pagar Jati.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X