Pungli Merajalela di Deliserdang, Honor Pèrangkat Desa Bangun Purba Disunat untuk Modal Nyalon Kades

photo author
- Jumat, 8 April 2022 | 15:48 WIB
kawasan Memasuki.Desa Bah Balua Kecamatan Bangun Purba
kawasan Memasuki.Desa Bah Balua Kecamatan Bangun Purba

DELISERDANG - realitasonline.id| Perangkat Desa Bah Balua Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deliserdang Provinsi Sumatera Utara mengeluh. Pasalnya, mereka kerap dimintai uang oleh kepala desa (Kades) Bah Balua.

"Honor kami perangkat desa termasuk kepala dusun bulan kemaren dipotong oleh bendahara desa sebesar Rp 1 juta. Dibilang uang potongan tersebut digunakan buat biaya tambahan modal untuk memenangkan Kades inkumben," ujar salah seorang perangkat desa yang meminta namanya dirahasiakan, Jumat (8/4/2022).

Jika menolak, sambung perangkat itu, posisi mereka akan diganti tidak lagi menjadi perangkat desa. Bahkan bagi kepala dusun akan dibekukan dusunnya.

Disebutkan mereka lagi, pemotongan honor perangkat desa bukan kali ini saja terjadi. "Setiap ada kegiatan di kecamatan kami perangkat desa terbebani. Memang tidak besar uang potongan itu, tapi itu kan uang hasil kerja kami," bilang wanita setengah tua tersebut.

Parahnya lagi untuk perpanjangan SK Perangkat Desa juga dipatok bayaran hingga mencapai Rp 10 juta. Sejumlah warga di sana menuturkan jika mereka mengetahui adanya pemotongan honor perangkat desa sebagai tambahan biaya untuk Kades inkumben.

"Kita dengar itu. Dan pemotongan honor itu juga dialami istri saya. Gajinya gak penuh. Potongan honornya juga untuk biaya Kades ikut bertarung dalam Pilkades serentak pada 18 April depan," bilang Mis.

Sementara warga lainnya menyebutkan bahwa mereka tidak pernah melihat anggaran PKK yang diusulkan Kades setiap tahunnya digunakan kemana.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X