Bupati Sergai Beri Bimbingan Pembekalan Latsar CPNS

photo author
- Senin, 11 April 2022 | 22:25 WIB
Bupati Sergai beri bimbingan pembekalan Latsar CPNS. (Ist)
Bupati Sergai beri bimbingan pembekalan Latsar CPNS. (Ist)

SERGAIrealitasonline.id | Bupati Serdangbedagai (Sergai) H Darma Wijaya hadir dan memberi bimbingan serta arahan dalam Pembekalan Pelaksanaan Pelatihan Dasar (Latsar) Tahun Anggaran 2022 bagi CPNS di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sergai Tahun 2019, bertempat di aula Sultan Serdang Kompleks Kantor Bupati Sergai Sei Rampah, Senin (11/4/2022).            

Di hadapan 104 orang CPNS, Bupati yang akrab disapa Bang Wiwiek ini menitipkan banyak pesan penting, terutama soal keinginan melakukan perubahan. Baginya, perubahan itu mesti didahului dari diri sendiri.            

“Tanpa keinginan untuk mengubah diri sendiri menjadi lebih baik, maka perubahan lain tidak akan terjadi. Saya juga berpesan agar kalian nantinya jangan jadi PNS yang cengeng. Berikan kinerja yang terbaik,” tegas Bang Wiwiek.            

Di kesempatan ini Bupati Sergai juga mengatakan jika penerimaan CPNS saat ini murni karena menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).            

“Jadi, tidak ada lagi yang namanya deking atau uang sogokan. Yang diperlukan untuk lulus adalah kepintaran, ketekunan dan keinginan mau belajar, serta yang tak kalah penting, berdoa kepada Allah SWT,” ucapnya.            

Untuk itu, ia meminta kepada para CPNS yang hadir pada hari ini agar menjadi corong sosialisasi kepada masyarakat supaya tidak lagi percaya terhadap setiap iming-iming yang menjanjikan kelulusan dengan syarat sejumlah biaya.            

Selanjutnya, Bupati menyebut pelaksanaan Latsar ini berdasarkan peraturan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Nomor 1 Tahun 2021.            

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X