LABUSEL - realitasonline.id| Seluruh kegiatan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kab. Labuhanbatu Selatan kurun waktu tahun 2021 merupakan tahun transisi sebelum memasuki periode 2021-2026.
Kebijakan pembangunan daerah diarahkan kepada pemanpaatan hasil pembangunan yang telah diperoleh selama 5 tahun terakhir dan disesuaikan dengan RJPMD Kab. Labuhanbatu Selatan tahun 2025-2026.
Hal itu dikatakan Bupati, H. Edimin pada Sidang Paripurna DPRD Kab. Labuhanbatu Selatan tentang Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Kab. Labuhan Selatan tahun anggaran 2021 di Gedung dewan, Senin (11/04/2022)
Dikatakan, Pengelolaan APBD Kab. Labuhanbatu Selatan tahun anggaran 2021 berupa Pendapatan daerah, realisasi sebesar Rp. 939.476.497.742.38 atau 102, 99 persen.
Sedangkan Pendapatan Transfer realisasi, Rp. 834.506.485.758.00 atau 103,50 persen. sementara Pendapatan hibah dana Bos, realisasi Rp. 41.715.683.276.00 atau 112,43 persen.
Disebutkan, Belanja daerah direncanakan Rp. 1.011.395.643.923.94, realisasi Rp. 860.772.064.727.00 atau 85,10 persen. Belanja tidak terduga realisasi, Rp. 3.883.031.340.00 atau 5,50 persen. Belanja transfer realisasi Rp. 126.268.799.922.00 atau 98,66p persen.
Lebih jauh Bupati mengatakan, Capaian kinerja pemerintah kab. Labuhanbatu Selatan tahun 2021 menyasar Layanan pendidikan dan kesehatan, kemandirian ekonomi masyarakat, peningkatan kuantitas dan kualitas infrastruktur fisik, ekonomi dan sosial.