TARUTUNG - realitasonline.id| Komunitas marga Manullang Geram setelah menyaksikan sebuah video penganiayaan diduga dilakukan pasutri (pasangan suami istri) terhadap seorang perempuan.
Dalam video yang diunggah akun facebook Erika Sianturi terlihat jelas, korban dipukuli dan ditendang hingga terjatuh oleh dua pelaku.
Pasutri inisial ZP dan DS kini dilaporkan ke polisi karena di duga keras pelaku penganiyaan terhadap korban Medina Manullang.
Hari Jumat,15 April 2022, didampingi perutusan komunitas marga Manullang , korban melaporkan perlakuan pasutri terhadap dirinya ke Polres Taput.
Mpr Manullang.SH bersama Pdt. Agus Manullang dan Apoan Manullang perwakilan marga Manullang dari Bonapasogit mendampingi Medina membuat laporan pengaduan.
Laporan diterima petugas SPKT Polres Taput dengan nomor STTLP/55/IV/2022/SPKT/Kepolisian Resor Tapanuli Utara/Kepolisian Daerah Sumatera Utara tertanggal 15 April 2022.
Setelah beredar dan viralnya video tersebut banyak marga Manullang yang berdomisili baik di dalam dan luar negeri menghubungi saya melalui telepon agar segera membuat laporan ke pihak kepolisian serta turut mengawal proses hukumnya, kata MPR Manullang,SH kepada sejumlah media di Mapolres Tarutung.