Dari tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 9 bungkus kecil plastik klip bening berisi kristal putih diduga sabu, 2 bungkus sedang plastik klip bening berisi kristal putih diduga sabu, 4 plastik klip bening kosong berukuran sedang, 1 buah dompet emas warna biru bertuliskan Toko Mas Antik.
“Total jumlah barang bukti yang diamankan berat bruto 3.16 Gram. Tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya,” tandas AKP Ferry.
Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Stabat dan dilimpakan ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Langkat guna diproses hukum lebih lanjut.(Alwi)