LPA Tanjungbalai : Hukum Berat Pelaku Kejahatan Seksual Terhadap Anak

photo author
- Senin, 18 April 2022 | 21:26 WIB

TANJUNGBALAI realitasonline.id |
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Tanjungbalai mendesak aparat penegak hukum untuk serius dan tidak main-main dalam penanganan kasus seksual terhadap anak.

Hal itu dikemukakan Ketua LPA Kota Tanjungbalai, Roby Siregar, Senin (18/04/2022) menyikapi semakin maraknya tindak kejahatan seksual terhadap anak yang terjadi di Kota Tanjungbalai.

Menurutnya, perlu keseriusan serta penanganan khusus dari seluruh stakeholder yang ada agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi dikemudian hari.

"Perlu kesepahaman baik itu pemerintah, kepolisian, kejaksaan dan pengadilan bahwa perilaku seksual terhadap anak adalah kejahatan yang serius, sehingga harus ditangani dengan serius pula. Jangan ada toleransi terhadap para pelaku" ungkap Roby.

Bahkan, ia tak sungkan untuk mendesak aparat penegak hukum agar memberikan hukuman yang berat kepada para pelaku, agar melahirkan efek jera bukan hanya bagi pelaku juga sebagai pembelajaran bagi masyarakat banyak.

"Para pelaku harus dihukum berat. Jika perlu diberikan hukuman maksimal, baik itu kebiri maupun hukuman mati agar melahirkan efek jera dikalangan masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan tak bermoral dan beradab itu" ungkapnya.

Roby juga mengingatkan pentinganya peran pemerintah kota tanjungbalai dalam memberikan edukasi kepada masyarakat baik itu secara formal maupun nonformal, disamping penguatan moral serta ilmu agama agar mampu menjadi tameng dalam membentengi diri dari perbuatan tercela tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X