MEDAN - realitasonline.id| Untuk yang keempat kalinya Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Provsu) berdasarkan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sergai Tahun Anggaran (TA) 2021.
Kepala BPK RI Perwakilan Provsu, Eydu Oktain Panjaitan SE MM Ak CA CSFA, memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemkab Sergai karena penyerahan hasil koreksi dari laporan pemeriksaan sangat cepat. Hal ini menunjukan kinerja yang luar biasa atas laporan keuangan tersebut.
" Kami sangat mengapresiasi jajaran Pemkab Sergai di bawah kepemimpinan Bupati Darma Wijaya. Sangat cepat sekali hasil koreksi dari laporan pemeriksaan. Ini memang kinerja yang luar biasa," kata Eydu disela-sela kegiatan yang berlangsung di Auditorium BPK RI Provsu di Medan, Jumat (22/4/2022).
Ia menambahkan, jika pihaknya memberikan penilaian berdasarkan empat aspek penentuan opini pemeriksaan laporan keuangan. Ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan opini BPK yang merupakan pernyataan profesional pemeriksa atas kewajaran penyajian laporan keuangan.
" Keempat aspek tersebut yaitu; kesesuaian penyajian dengan SAP, efektivitas SPI, Kepatuhan terhadap Peraturan Perundangan-Udangan dan yang terakhir kecukupan pengungkapan. Berdasarkan empat ketentuan tersebut, BPK memberikan Opini WTP yang merupakan opini keempat kalinya berturut-turut untuk Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat sejak tahun 2018," sebutnya.
Diakhir sambutannya, Kepala BPK RI Perwakilan Provsu menyampaikan ucapan selamat kepada Pemkab Sergai sekaligus berpesan agar apa yang menjadi catatan dapat segera diselesaikan serta dapat mempertahankan Opini WTP ini, pungkasnya.