LABUSEL - realitasonline.id| Pemkab Labuhanbatu Selatan kembali menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kesembilan kali secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Opini WTP diberikan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 Pemkab Labuhanbatu Selatan di Gedung BPK RI perwakilan Sumatera Utara, Jl. Imam Bonjol kota Medan, Selasa (26/4/2022).
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2021 Pemkab Labuhanbatu Selatan dengan Opini WTP itu disampaikan oleh Kepala BPK-RI Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan kepada Bupati, H. Edimin.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara mengucapkan selamat kepada Pemkab Labuhanbatu Selatan atas capaian pridekat WTP ke sembilan kali tersebut.
Pada kesempatan itu Bupati Labuhanbatu Selatan, H. Edimin mengucapkan terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara.
Bupati meminta kepada BPK RI perwakilan Sumatera Utara untuk melakukan pembinaan agar terwujudnya tata kelola yang baik atas pengelolaan keuangan Pemkab Labuhanbatu Selatan.