Gubsu Edy Larang Pembangkit Listrik PT SMGP Madina Beroperasi

photo author
- Kamis, 28 April 2022 | 12:34 WIB
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mendatangi Lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) PT Sorik Mas Geothermal Power (SMGP) di Desa Sibanggor Tongah, Kecamatan Puncak Sorikmarapi, Kabupaten Mandailingnatal (Madina), Rabu (27/4). (DISKOMINFO SUMUT)
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mendatangi Lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) PT Sorik Mas Geothermal Power (SMGP) di Desa Sibanggor Tongah, Kecamatan Puncak Sorikmarapi, Kabupaten Mandailingnatal (Madina), Rabu (27/4). (DISKOMINFO SUMUT)

Sedangkan terkait desakan masyarakat untuk menutup operasional pengeboran di lokasi yang menyebabkan warga keracunan gas, menurut Edy, hal itu bukan solusi yang selalu tepat. Namun perlu ada jalan keluar, agar kedua kepentingan tidak merugikan satu sama lain.

"Kalau ditutup, tidak jalan pembangunan. Bukan itu solusinya. Tetapi bagaimana rakyat ini tidak korban, energi ini bisa kita ambil," tambah Gubernur.

Meskipun begitu, Gubernur secara tegas mengatakan bahwa selama belum ada jawaban atas jaminan kepada rakyat agar tidak menjadi korban lagi seperti kejadian serupa dua kali sebelumnya, operasional pengeboran belum bisa dibuka.

"Selama belum bisa terjawab, ini (pengeboran gas PT SMGP) belum bisa kita buka. Harus ditemukan solusinya," pungkas Gubernur. (AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X