Sementara itu, Waka Polres Langkat Kompol Hendri Nupia Dinka Barus SH SIK, menyampaikan terkait cara bertindak Pos Pam. Yaitu mengantisipasi gangguan Harkamtibmas dan Kamcerticablantas untuk mengurangi kemacetan.
“Kelengkapan pelaksanaan Pos Pam, Kapospam yang bertanggung jawab. Silahkan berinovasi di tempat Pos Pam agar menarik perhatian masyarakat seperti tempat pijat, bengkel 24 jam dan lain-lain. Selain itu, pelaksanaan Pos Yan di lapangan agar memberikan himbauan dan humanis kepada masyarakat. Untuk serah terima piket harus sesuaikan dengan jadwal piket. Malam ini harus sudah bisa ditempatkan personilnya di Pos Pam masing-masing.
Waka Polres juga mengingatkan, terkait dengan situasi dan kegiatan personil, Kapospam yang bertanggung-jawab di lapangan,” tutupnya.(Alwi)