Seleksi pemilihan Kepala desa (Kades) serentak di Kabupaten terus berlangsung, hingga ketahap seleksi kelulusan Bacalon menjadi calon Kades yang wajib dipilih di Pilkades tahun 2022 oleh masing-masing desa yang melaksanakan Pilkades.
Namun sayangnya, bagi para Bacalon Kades yang memiliki lebih 5 orang Bacalon Kades, harus mengelus dada dan tidak terima dari kekalahan atas seleksi panitia di tingkat Kabupaten Langkat, dikarenakan kelulusan para Bacalon Kades tersebut, diduga syarat dengan kepentingan politik, baik dari penguasa, maupun oknum anggota dewan dari partai politik yang diduga melakukan interpensi atau titipan nama Balon Kades kepihak panitia Kades di tingkat Kabupaten.
Hal itu diketahui dari beberapa sumber Bacalon Kades yang kalah akibat didugaan adanya permainan politik atau interpensi penguasa dan oknum anggota DPRD Langkat, sehingga diduga terjadinya kecurangan.
Mencuat adanya dugaan kecurangan seleksi tersebut, terkuat ketika puluhan warga dari Desa Selayang Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Sumut melakukan aksi damai di Kantor Dinas PMD Langkat, di Stabat, Selasa (10/5/2022).
Puluhan warga tersebut ada yang membawa foster, dan berteriak, panitia Pilkades di tingkat Kabupaten Curang.