TAPANULI SELATAN - realitasonline.id| Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H Dolly Pasaribu, SPt, MM, meminta kepada segenap jajarannya yang baru menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru Tahap II, untuk tunjukkan kinerja terbaik demi kemajuan pendidikan di Tapsel.
"Kiranya terhadap pegawai PPPK yang baru dilantik untuk dapat memahami dan menjalankan fungsi ASN yakni pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan perekat serta pemersatu bangsa," ujar Bupati saat serahkan SK PPPK Tenaga Guru Tahap II Formasi Tahun Anggaran (TA) 2022 di Aula Sarasi, Lantai III, Kantor Bupati setempat, Selasa (17/5/2022).
Penyerahan SK PPPK Tenaga Guru Tahap II Formasi TA 2022 tersebut dihadiri, Kadis Pendidikan Arman Pasaribu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tapsel, Ahmad Suaib Harianja, Sekretaris BKD Ilham dan para Kabid.
Menurut Bupati, fungsi itu telah tercantum dalam UU No.5/2014 tentang ASN. Penambahan PPPK diharapkan mampu mengubah dunia pendidikan sehingga terwujud Tapsel yang maju berbasis sumber daya manusia pembangun yang unggul, sehat, cerdas dan sejahtera serta sumber daya alam yang produktif, dan lestari.
"Jadilah guru yang profesional demi memajukan sumber daya manusia dan tanggap dengan tekhnologi guna mendorong perkembangan guru di Tapsel nantinya, " ucapnya.
Menurutnya, guru, merupakan ujung tombak pendidikan. Maka sejatinya, perlu apresiasi pemerintah atas perhatian terhadap guru dan pengangkatan ini dilakukan sebagai wujud perhatian pemerintah kepada tenaga pendidik lewat tahap seleksi, terutama guru honorer yang sudah berpuluh tahun lamanya di sekolah.
" Disamping itu, peran bapak ibu sebagai tenaga pengajar sangat penting, untuk meningkatkan ilmu pengetahuan bagi siswa SD dan SMP. Ilmu merupakan hal yang penting bagi manusia, karena dengan ilmu akan menjadikan kita lebih ahli dalam banyak hal, ilmu bisa membantu kita untuk memecahkan berbagai persoalan hidup, " imbuhnya.