Grebek Kampung Narkoba, Personil Polres Padangsidempuan Amankan Tiga Pelaku

photo author
- Rabu, 18 Mei 2022 | 21:53 WIB
Pelaku Tiga terduga pelaku penyalahguna narkoba yang diamankan personil Polres Padang Sidempuan dari kampung narkoba, Senin (16/5/2022). (Foto : Realitasonline / Riswandy)
Pelaku Tiga terduga pelaku penyalahguna narkoba yang diamankan personil Polres Padang Sidempuan dari kampung narkoba, Senin (16/5/2022). (Foto : Realitasonline / Riswandy)

PADANG SIDEMPUAN - realitasonline.id | Belum sampai satu bulan menjabat sebagai Kapolres Padang Sidempuan, AKBP. AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, SIK, langsung membuat gebrakan dengan memerintahkan personilnya dari Satuan Resnarkoba membasmi segala bentuk penyalahguna narkoba di wilayah hukum Polres Padang Sidempuan.

Tidak tanggung-tanggung, wilayah yang diduga sering terjadi penyalahguna narkotika di Jalan Yos Sudarso Gg. Mesjid Kelurahan Wek IV Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan dan di sebut-sebut sebagai kampung natkoba, langsung disisir petugas pada Senin (16/5/2022) sekira pukul 15.00 Wib dan di salah satu warung di wilayah tersebut, petugas mengamankan tiga terduga pelaku penyalahguna narkoba yang masing-masing domisili pelaku berbeda-beda.

Ke tiga terduga pelaku penyalahguna narkoba yang diamankan tersebut masing-masing, RS (42), warga Jalan Kanguru Maralom, STP, Kelurahan Wek VI Kecamatan Padang Sidempuan Selatan, MAL (35), warga Jalan Durian Kelurahan Wek VI Kecamatan Padang Sidempuan Selatan dan SP (42), warga Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Wek VI Kecamatan Padang Sidempuan Selatan Kota Padang Sidempuan.

Dari ke tiga terduga pelaku penyalahguna narkoba tersebut, petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 21,98 gram di dalam empat bungkus plastik klip transparan yang disembunyikan di dinding dapur rumah, satu bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 4,31 gram, yang disembunyikan di dalam sumur rumah, uang sebanyak Rp.775 ribu, satu kotak rokok merk Magnum berisi 3 buah kaca pirex beserta pipet dan satu buah nong atau alat hisap sabu.

Kapolres Padang Sidempuan, AKBP. AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, SIK yang dikonfirmasi melalui Kasat Resnarkoba AKP. Samaillun Pulungan, SH membenarkan penangkapan terhadap ke tiga pelaku terduga penyalahguna narkoba tersebut.

Disebutkannya, penggrebekan kampung narkoba tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di wilayah Jalan Yos Sudarso Gg. Mesjid Kelurahan Wek IV Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan, sering terjadi aktivitas penyalahguna narkoba.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X