Kades inkumben dua periode yang hendak maju untuk 3 periode tersebut hanya memperoleh 43 suara dari 90 pemilih yang hadir. Desa Simempar yang pernah berjuluk “Desa Siluman” tersebut mempunyai 94 orang Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Pada saat pencoblosan, 4 pemilih tidak hadir. Sementara lawan kades Inkumben, Simar Sembiring dengan nomor urut 2 memperoleh 44 suara dengan 2 suara batal.
Sedang Wari Tarigan 1 suara pemilihnya dinyatakan batal oleh Panitia Pilkades (P2K) yang dikomandoi Tarsim Tarigan, Sekdes Simempar yang juga Pelaksana Harian Kades, sekaligus Ketua P2K.
Dengan selisih satu suara tersebut, Simar Sembiring memenangkan Pilkades Simempar yang hanya diikuti oleh 2 calon kepala desa (cakades).
Sejumlah warga desa di sana mengucapkan syukur atas terpilihnya Simar Sembiring mengalahkan Wari Tarigan.
“Akhirnya Tuhan menjawab doa-doa kami yang ingin Tahun 2022 ini adanya pergantian kades di tempat kami,” ujar Tarigan, warga Desa Simempar.
Berdasarkan data yang diperoleh menyebutkan, dari 12 desa di Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Deli Serdang, hanya 3 desa yang tidak mengikuti Pilkades gelombang pertama ini karena masa jabatan kepala desanya masih panjang.
Wari Tarigan merupakan satu-satunya cakades inkumben yang tersungkur di Pllkades serentak kemarin di Kecamatan Gunung Metiah. Sementara 6 cakades Inkumben lainnya berhasil terpilih kembali.(ZUL)