“Sebelum menghadiri kegiatan di FKUB ini, kita juga sudah melaksanakan Konferensi Pers di Kantor MUI Kabupaten Langkat terkait isu pemurtadan, dan Alhamdulillah sudah clear semua masalah karena sudah dijelaskan semuanya oleh Ketua MUI Kabupaten Langkat beserta Kakan Kemenag bahwasannya tidak ada kasus pemurtadan di Kabupaten Langkat,” ujarnya.
Ustad Ishaq Ibrahim juga menambahkan bahwa surat resmi mengenai hal tersebut sudah disiapkan. “Dan akan kita kirim ke Pemkab Langkat, Dandim 0203/Langkat, Kapolres Langkat, MUI Sumut dan Kemenag. Acara kita hari ini akan diisi oleh sambutan dari Ketua FKUB, Kakan Kemenag Kabupaten Langkat dan Kapolres Langkat, kemudian kita lanjutkan dengan berdialog,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua FKUB Kabupaten Langkat Ustadz Panjang Harahap menyampaikan rasa terimakasihnya karena para pihak yang berkompeten sudah hadir.
“Islam itu agama rahmatan lillalamin, agama yang penuh kedamaian. Mari kita dengarkan arahan dari pemimpin-pemimpin kita dan kita jaga situasi kondusif di Kabupaten Langkat ini,” harapnya.
Berita ViralDalam kesempatan Rapat koordinasi umat beragama itu juga Kakan Kamenag Kabupaten Langkat H.Zulfan Efendi SAg MSi menjelaskan kembali permasalahan yang menjadi viral di Kabupaten Langkat.
“Pertemuan kita ini terkait adanya berita yang beredar di masyarakat serta media sosial dengan judul kemurtadan. Ini yang luar biasa, karena berita ini imbasnya bisa sangat besar. Kita sudah lakukan koordinasi dengan MUI Kabupaten Langkat serta Kapolres Langkat dalam mengcounter pemberitaan pemurtadan ini. Kita sudah kroscek di lapangan baik di Kecamatan dan Desa, hasilnya memang nol kasus. Oleh karena itu atas nama Kemenag Kabupaten Langkat, kami mengajak kepada masyarakat. Ketika mendapat berita/isu yang belum jelas kebenarannya agar kita filter dahulu, jangan langsung terpancing. Mari kita jadikan kasus ini menjadi pelajaran agar situasi kerukunan umat bergama di Kabupaten Langkat tetap terjalin dengan baik,” ujarnya.
Sambutan KapolresSementara itu Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK meminta kepada semua pihak jika ada isu tentang SARA. Agar tidak sampai menyebar dan harus ditela’ah terlebih dahulu.
“Menindak lanjutin isu yg disampaikan oleh Bapak FKUB Kabupaten Langkat dan Kakan Kemenag, kami dari aparat pemerintahan yaitu dari Kepolisian, kami juga menghimbau apabila ada pengaduan/laporan yang mengarah ke SARA kami harapkan jangan sampai melebar ke unsur SARA, karena bangsa Indonesia ini majemuk. Kita harus menjaga keutuhan dan kesatuan Bangsa Indonesia khususnya di Kabupaten Langkat. Terkait isu yang viral di media sosial, sengaja hari ini kita buat pertemuan ini supaya tau dan faham tentang apa sebenarnya yang terjadi sehingga tidak menjadi melebar pemberitaannya,” terang Kapolres.
"Kami mohon maaf karena sebelumnya kegiatan kami yang begitu padat dalam Ops Ketupat sehingga mungkin jadi ada yang terhambat. Terkait Polsek Pangkalan Susu yang tidak menerima pengaduan. Itu karena unsur-unsur pidananya yang tidak ditemukan, karena yang dibawa lari adalah perempuan yang sudah cukup umur (dewasa). Kami harapkan perkara yang kami tangani Polres bisa secara Restorasi Justice atau di luar pengadilan. Saya harap perkara ini tidak dikaitkan dengan masalah agama, serta tidak melebar lagi,” harap Kapolres. (AA)