HUMBAHAS - realitasonline.id| Peternak di Kabupaten Humbahas diimbau waspada terhadap kejadian kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak yang belakangan ini telah terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Hal itu disebut drh Nella Dumawati Simamora, Kadis Peternakan, melalui Martongam Lumbantoruan SPt MM, Kabid Kesehatan Hewan, di ruang kerjanya, Jumat (20/5/2022).
Dijelaskannya, saat ini di Provinsi Aceh yang bertetangga dengan Sumatera Utara telah terkonfirmasi terjadi penyebaran PMK.
“Penyakit ini disebabkan oleh virus dan merupakan penyakit hewan menular strategis. Penyakit ini menyerang ternak berkuku belah di kelompok ruminansia seperti, sapi, kerbau, kambing, domba, rusa, juga pada babi, unta, dan beberapa hewan liar,” kata Tongam.
Dia juga menjelaskan, gejala klinis pada sapi ataupun kerbau antara lain demam tinggi bisa mencapai 41 derajat Celcius, pembengkakan limfoglandula mandibularis, Hipersalivasi atau air liur berlebihan.
“Adanya lepuh mudan erosi sekitar mulut, moncong hidung, lidah, gusi, kulit sekitar kuku dan puting ambing. Inilah gejala fisik yang paling menonjol,” imbuhnya.
Dalam rangka mengantisipasi penularan melalui pencegahan, Martongam mengapresiasi kerja sama Kementan dan Polri guna pembatasan lalu lintas ternak.
“Kita mengimbau kepada masyarakat, peternak dan pedagang agar tidak panik dan gelisah akibat dampak PMK karena PMK tidak menular ke manusia dan daging yang terinfeksi PMK dapat dikonsumsi, tentu sebelumnya diolah dengan baik. Selain itu, di beberapa daerah PMK dapat disembuhkan dengan memberikan tindakan terapi supportif dan obat-obatan antibiotik maupun antipiretik,” jelasnya.