DELISERDANG - realitasonline.id | Perbuatan Tomu Tampubolon (60) mencabuli murid perempuannya di SDN 105331 Punden Rejo Kecamatan Tanjung Morawa disebut-sebut bukan kali pertama.
Perbuatan serupa diduga pernah dilakukan guru kelas tersebut saat masih bertugas di salah satu SD Negeri Desa Wonosari Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang. Sebelum akhirnya guru ASN yang akan pensiun November 2022 itu dipindah tugas ke SDN Punden Rejo.
Punbegitu, menurut keterangan warga, perbuatan cabul tersebut berakhir damai kekeluargaan dan tidak sampai ke polisi. "Guru itu (Tomu) pernah juga tersangkut kasus cabul saat masih mengajar di SD Negeri Wonosari. Jadi apa yang dilakukannya di SDN Punden Rejo sepengetahuan saya merupakan yang kedua kalinya,"ujar salah seorang warga Desa Wonosari dan minta namanya dirahasiakan, Minggu (22/5/22).
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Deli Serdang, Junaidi Malik mengaku prihatin dengan apa yang telah dilakukan oleh oknum guru cabul tersebut.
"Sangat prihatin karena pelakunya seorang guru. Sekolah yang merupakan rumah kedua, semestinya memberikan perlindungan dan menciptakan kenyamanan bagi peserta didik. Namun saat ini justru menjadi tempat yang menakutkan,"bilang Junaidi via selular. Sebagai lembaga independen yang ditugaskan memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak, lanjutnya, sangat siap mendampingi keluarga korban jika membutuhkan pendampingan.
Junaidi juga meminta kepada seluruh penyelenggara pendidikan baik negeri maupun swasta agar dapat melihat peristiwa ini sebagai contoh agar menyiapkan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, anti kekerasan dan bersahabat kepada anak.
Diberitakan, sejumlah warga Desa Punden Rejo Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang mendesak Polresta Deli Serdang mengusut dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oknum guru kelas tersebut (Tomu) terhadap salah seorang murid perempuannya di dalam kelas tempatnya mengajar.