LANGKAT - realitasonline.id| Demi untuk melancarkan aksi rencana untuk menikah lagi dengan laki-laki pujaan hatinya, seorang wanita di Kabupaten Langkat bernama Sucianti (29) tega memalsukan surat kematian suaminya sendiri, sebut saja Hermasyah Putra (36), warga Dusun IX Benteng Sari Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat Sumatra Utara.
Padahal saat itu suaminya masih hidup dan masih berstatus sebagai suami sah Sucianti, walaupun belakangan ini mereka pisah ranjang namun mereka sah belum bercerai, katanya.
Menurutnya bahwa surat kematian yang diterimanya itu dikeluarkan oleh mantan kades dan lengkap tanda tangan dan stempelnya.
Hal itu terungkap saat Hermasyah bersama rekannya akan mengurus BPJS, namun warga Dusun IX Beteng Sari, Kecamatan Padang Tualang ini mendapatkan bahwa data dirinya telah berstatus meninggal dunia.
"Beberapa bulan lalu, saat itu saya sedang mengalami sakit yang membuat badan ini tak berdaya, lalu saya di bawa kerumah sakit oleh seorang teman, namun saat itu saya dan teman kaget karena mendapatkan data diri saya yang berstatus meninggal dunia" ucap Hermasyah kepada realitasonline.id Jum'at (20/5/2022) .
Tidak terima disebut telah meninggal dunia, Kemudian Hermasyah Putra mendatangi Polres Langkat guna melaporkan peristiwa yang dialaminya.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan Nomor: STPLP/ B/485/V/2022/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMUT