Sumbangan Ide Pejabat Purna Tugas Masih Dibutuhkan Pemprov Sumut

photo author
- Rabu, 25 Mei 2022 | 21:32 WIB

“Walaupun sudah keluar Pemprov bukan berarti mundur, tapi semakin maju, artinya keluar dari Pemprov tidak menutup segalanya tapi justru membuka peluang dengan semangat, kami yang muda diberi arahan lebih lanjut,” kata Afifi.

Tampak hadir mantan Sekdaprov Sumut R E Nainggolan dan Muhyan Tambuse, serta mantan kepala OPD seperti Nurlisa Ginting, Hakimil Nasution,  dan puluhan mantan kepala OPD lainnya.

Salah satu perwakilan pejabat purna tugas tersebut yang juga mantan Kadis Sosial Nabari Ginting mengatakan, para pejabat purna tugas tersebut biasanya memang rutin bersilaturahmi sebulan sekali. Namun lantaran pandemi, kegiatan silaturahmi ditiadakan. Pertemuan para mantan pejabat tersebut hanya sebatas silaturahmi dan bernostalgia dengan sesama teman lama. (AY)

Tugas Masih Dibutuhkan Pemprov Sumut

MEDAN – realitasonline.id| Tidak bisa dipungkiri, pejabat purna tugas di lingkungan Pemerintah Provisi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memiliki sumbangsihnya masing-masing semasa menjabat. Bahkan, meski sudah purna tugas atau pensiun, para mantan pejabat yang memiliki kemampuannya di bidang masing-masing masih bisa memberikan ide maupun masukan terhadap Pemprov.

Hal tersebut disampaikan Pj Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Afifi Lubis saat menghadiri silaturahmi sekaligus halalbihalal dengan pejabat purna tugas Pemprov Sumut di Hotel Arya Duta, Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan, Rabu (25/5). “Sumbangan ide pejabat purna tugas masih dibutuhkan Pemprov,” kata Afifi.

Kemajuan Pemprov Sumut sekarang tidak terlepas dari peran para pejabat di masa lalu. Banyak hal yang terkait dengan kemajuan sudah banyak dilakukan para pejabat di masa lalu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X