Bahkan, beberapa kali nama H Ali Sutan Harahap (TSO) sempat dipanggil lembaga anti korupsi ini. Terkait dugaan tindak pidana korupsi selama kepemimpinannya di Kabupaten Padang Lawas.
Belum lagi dugaan gratifikasi mantan Sekretaris MA, NHD, diketahui berupa kebun sawit yang diperkirakan 580 Hektar yang tersebar di Padang Lawas, dan ini sudah disita KPK.
Tentu ini ada kaitannya dengan TSO, kalau memang beliau kesehatannya sudah membaik, KPK diharapkan dan selayaknya turun kembali ke padang lawas.
Beberapa kali KPK sudah pernah turun memeriksa saksi-saksi terkait kebun sawit eks sekretaris MA itu. Bahkan sudah disita dan dipasang plank. Bukan suatu kebetulan itu, pasti ada apanya. Dan nama TSO sendiri sudah dipanggil, tapi mangkir," ungkap Riski, yang beberapa kali berunjuk rasa di gedung merah putih tersebut.
Selain itu Ahmad Rizky Hasibuan meminta kepada KPK, agar mengikuti jalannya proses gugatan di PTUN Medan, guna mencegah tidak ada upaya yang melenceng dari koridor Hukum (Praktek Suap) demi terwujudnya Indonesia yang jujur dan berkeadilan. (SS)