Didukung 15 Pengkot Cabor, Saiful Jamil Kembali Maju Calonkan Ketua Umum KONI Padang Sidempuan Periode 2022-2026

photo author
- Selasa, 31 Mei 2022 | 01:20 WIB
Balon incumbent H. Saiful Jamil, ST, saat mendaftarkan diri sebal Balon Ketua KONI Kota Padang Sidempuan di Sekretariat KONI Kota Padang Sidempuan, Jalan KH. Ahmad Dahlan Kecamatan Padang Sidempuan Utara Kota Padang Sidempuan, Senin (30/5/2022). (Foto : Realitasonline/Riswandy)
Balon incumbent H. Saiful Jamil, ST, saat mendaftarkan diri sebal Balon Ketua KONI Kota Padang Sidempuan di Sekretariat KONI Kota Padang Sidempuan, Jalan KH. Ahmad Dahlan Kecamatan Padang Sidempuan Utara Kota Padang Sidempuan, Senin (30/5/2022). (Foto : Realitasonline/Riswandy)

diterangkannya, dari total dukungan yang di persyaratkan yaitu 5 Cabor, saudara Saiful Jamil telah menyerahkan dukungan lebih dari yang dipersyaratkan yakni sebanyak 15 dukungan Cabor yakni, Cabor PGSI, PBFI, Taekwondo Indonesia, IPSI, PDBI, KODRAT, ISSI, PBVSI, POPSI, PABSI, PABERSI, PERBASI, PSSI, PBSI dan PERPANI.

Ia menambahkan, setelah berkas persyaratan lengkap dan diterima oleh panitia tim.seleksi penjaringan Balon, tim seleksi akan melakukan verifikasi berkas. Kemudian setelah lolos ataupun lengkap, berkas yang telah diverifikasi akan diserahkan kepada panitia Musda.

"Hingga berakhirnya masa pendaftaran, Balon, Senin 30 Mei 2022 pukul 17.00 Wib, panitia baru menerima pendaftaran 1 orang Balon Ketua Umum KONI Kota Padang Sidempuan periode 2022-2026 yakni saudara Saiful Jamil, " tuturnya.

Perlu di ketahui sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART), KONI Kota Padang Sidempuan setiap Balon harus mendapatkan minimal dukungan secara tertulis 25% dari 17 Cabor yang terdaftar di KONI Kota Padang Sidempuan dan yang artinya minimal ada 5 Cabor yang mendukung Balon. (RI)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X