Manipulasi Data Kematian, Kapolres Langkat Diminta Segera Tangkap Mantan Kades Sei Bamban

photo author
- Jumat, 3 Juni 2022 | 20:38 WIB

LANGKATrealitasonline.id | Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas SH SIK diminta agar segera menangkap mantan kepala desa (Kades)  Sei Bamban  Kecamatan Batangserangan Kabupaten Langkat Ahmadi alias Jojon Cs, Pasalnya beliau diduga mengeluarkan manipulasi data kematian atas nama Hermansyah Putra (36) warga Dusun IX Benteng Sari Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat, Jumat (3/6/2022).

Padahal saat itu Hermansyah Putra masih hidup dan masih berstatus sebagai suami sah Sucianti. "Saya belum ada menceraikannya, walaupun belakangan ini kami  pisah ranjang namun kami belum bercerai secara sah, katanya.

Menurutnya bahwa surat kematian yang diterimanya itu dikeluarkan oleh mantan Kades Ahmadi alias Jojon lengkap tanda tangan dan stempelnya.

Hal itu terungkap saat Hermasyah bersama rekannya akan mengurus BPJS Kesehatan, namun warga Dusun IX Beteng Sari Kecamatan Padang Tualang ini mendapatkan bahwa data dirinya telah berstatus meninggal dunia.

"Beberapa bulan lalu, saat itu saya sedang mengalami sakit yang membuat badan ini tak berdaya, lalu saya dibawa ke rumah sakit oleh seorang teman, namun saat itu saya dan teman kaget karena mendapatkan data diri saya yang berstatus meninggal dunia," ucap Hermasyah kepada wartawan belum lama ini di stabat.

Tidak terima disebut telah meninggal dunia, kemudian Hermasyah Putra mendatangi Polres Langkat guna melaporkan peristiwa yang dialaminya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X