Sementara itu Tokoh masyarakat desa hamparan perak dan sekaligus anggota DPRD kabupaten Deli Serdang Muhammad Adami Sulaiman.S.,Ag.,MH.i dalam sambutannya juga meminta kepada pejabat yang baru diangkat sumpah jabatan agar menyadari bahwa Kadus bukan sebagai warga biasa tetapi sudah menjadi pelayan masyarakat yang terikat dengan aturan dan tupoksi.
“Aturan-aturan dan regulasi harus dikuasai, ditaati dan dilaksanakan dalam kehidupan politik, Kadus harus netral tidak ikut serta dalam mengkampanyekan apapun apalagi memihak, dan saya himbau kepada kaur- kaur desa Hamparan Perak yang saat ini masih menduduki kantor kepala desa legowo lah dalam hasil keputusan, lebih baik mengundurkan diri,” tegasnya.
Diakhir acara pengangkatan sumpah jabatan tersebut ditutup doa lalu dilanjutkan Poto bersama. (AH/Rel